Berita  

Bupati Bandung Antisipasi Demo PBB! Langsung Koordinasi dengan Mendagri Usai Insiden Pati

BANDUNG, Exposenews.id – Menyikapi gelombang protes warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Bupati Bandung Dadang Supriatna langsung bergerak cepat! Ia mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru saja memberikan arahan khusus melalui Zoom Meeting. Tak main-main, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung turut hadir dalam rapat virtual tersebut.

Dadang dengan tegas menyampaikan, Mendagri meminta semua kepala daerah mematuhi Surat Edaran (SE) yang akan segera dirilis. SE ini mengatur kebijakan Peraturan Daerah (Perkada) tentang Penetapan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) serta Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Ada dua poin penting dari Pak Mendagri,” ujarnya kepada media, Jumat (15/8/2025). “Pertama, pastikan penetapan PBB-P2 dan NJOP sesuai aturan. Kedua, evaluasi ulang jika ada kebijakan yang memberatkan masyarakat!”

Mendagri Minta Daerah Tunda Kenaikan Pajak!

Dadang menjelaskan, Mendagri memerintahkan bupati dan wali kota untuk menunda—bahkan mencabut—Perkada yang menaikkan tarif PBB-P2 atau NJOP jika dinilai terlalu berat. “Kita diminta pakai Perkada tahun sebelumnya dulu, terutama untuk wilayah yang kondisi ekonominya belum stabil,” tegasnya.

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta kepala daerah berkoordinasi ketat dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah sebelum menerapkan kebijakan pajak baru. “Jangan asal keluarkan aturan! Semua harus melalui pertimbangan matang, termasuk diskusi dengan kementerian terkait,” tambah Dadang.

Peran Krusial Gubernur: Awasi Pajak Daerah!

Bupati Bandung itu menekankan, gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat harus segera memantau penerapan pajak dan retribusi daerah. “Mereka wajib memastikan kebijakan pajak adil, bermanfaat, dan punya kepastian hukum,” ujarnya.

Selain itu, Dadang mengingatkan, gubernur bersama bupati/wali kota harus memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan pengawasan ketat. “Ini penting agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Koordinasi dengan Kemendagri Kunci Utama!

Dadang Supriatna menegaskan, otonomi daerah bukan berarti bebas membuat aturan semaunya. “Semua kebijakan harus selaras dengan pusat. Makanya, koordinasi dengan Kemendagri itu mutlak!” katanya.

Ia pun mengajak semua pemda untuk lebih hati-hati dalam menerbitkan Perkada. “Dengan konsolidasi yang baik, kita bisa hindari kesalahan yang berujung pada keresahan masyarakat,” pungkasnya.

Masyarakat Bandung Lega, Bupati Sigap Tangkap Isyarat Pusat!

Respons cepat Dadang Supriatna ini menuai apresiasi. Alih-alih menunggu masalah meledak seperti di Pati, ia memilih mengambil langkah preventif. “Kita enggak mau ulah oknum bikin warga jadi korban,” ujarnya.

Dengan pendekatan pro-rakyat ini, Pemkab Bandung berharap kebijakan PBB-P2 dan NJOP ke depan lebih transparan dan tidak membebani. “Prinsip kami sederhana: pajak harus adil, tidak boleh bikin rakyat terjepit!” tandas Dadang.

Kini, semua mata tertuju pada tindak lanjut Pemkab Bandung. Apakah mereka akan merevisi Perkada PBB-P2 atau mempertahankan tarif lama? “Kami masih kumpulkan data dan lakukan kajian mendalam,” jelas Dadang.

Satu hal yang pasti, Bupati Bandung ini tak mau gegabah. “Kebijakan pajak itu sensitif. Salah langkah, bisa berujung demo besar-besaran. Kami enggak mau mengambil risiko itu,” tutupnya.

Exit mobile version