Berita  

Sound Horeg Bikin Warga Resah? Polisi Jatim Siap Razia & Beri Sanksi Tegas!

SURABAYA, Exposenews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) siap menghajar habis pelaku yang nekat mengganggu warga dengan pengeras suara atau sound horeg. Bahkan, polisi bakal membubarkan paksa acara yang dinilai meresahkan!

Aturan Main Sound System: Jangan Sampai Kebablasan!

Belum lama ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin sepakat meneken Surat Edaran (SE) Bersama pada 6 Agustus 2025. Aturan ini langsung jadi perbincangan panas karena mengatur penggunaan sound system, baik yang tetap (statis) maupun berpindah (nonstatis), dengan ketat.

Apa saja isinya? Berikut poin-poin penting yang wajib kamu tahu:

  1. Batasan Kebisingan:

    • Sound system statis (konser, pentas seni): maksimal 120 desibel (dBA).

    • Sound system nonstatis (karnaval, demo): maksimal 85 desibel (dBA).

  2. Kendaraan Harus Lolos Uji Kelayakan & Tanpa Modifikasi Berlebihan

  3. Waktu, Lokasi, dan Rute Harus Jelas

  4. Kegiatan Sosial Wajib Patuhi Aturan

“Kami tak akan main-main! Kalau ada yang melanggar, apalagi sampai ganggu ketertiban, pasti kami tindak tegas,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi & TNI Bakal Patroli Ketat, Warga Bisa Laporkan Kegiatan Mencurigakan

Polda Jatim berkoordinasi dengan TNI dan pemda untuk memastikan aturan ini berjalan mulus. “Kalau ada yang nekat dan berpotensi ricuh, kami tak segan membubarkan acara mereka!” tambah Abraham.

Tak hanya itu, setiap acara yang menggunakan pengeras suara wajib izin polisi. Khofifah menegaskan, tanpa izin, acara bisa dibatalkan! Bahkan, penyelenggara harus menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesediaan bertanggung jawab jika terjadi kerusakan atau korban.

“Kalau ketahuan ada narkoba, miras, atau aksi porno, polisi langsung turun tangan!” tegas Khofifah.

Dampak bagi Masyarakat: Lebih Tenang atau Justru Kontroversial?

Warga menyambut baik aturan ini karena sering terganggu suara bising, sementara kalangan event organizer memprotes karena merasa kebebasan berekspresi mereka dibatasi.

Namun, polisi menegaskan, aturan ini bukan untuk melarang, tapi mengatur agar tidak kacau. “Kami ingin masyarakat nyaman, tapi acara tetap bisa berjalan,” jelas Abraham.

Exit mobile version