Berita  

Polisi Bentuk Timsus, Buru Pelaku Pencurian 4 Motor Mahasiswa KKN di Lumajang

LUMAJANG, Exposenews.id – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang semakin meningkatkan intensitas pencarian pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang terjadi pekan lalu. Sebagai langkah serius, Polres membentuk tim khusus (timsus) untuk mengungkap kasus ini, yang bahkan memicu penarikan paksa 1.328 mahasiswa KKN oleh delapan perguruan tinggi sebelum program resmi berakhir.

Pelaku mencuri empat sepeda motor dalam dua kali aksi terpisah selama tiga hari. Aksi pertama terjadi di Kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, disusul pencurian di Rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh. Tiga motor milik mahasiswa Universitas Jember dan satu motor mahasiswa UIN KHAS Jember raib dalam kejadian ini.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menegaskan bahwa pembentukan timsus bertujuan mempercepat proses penyelidikan. “Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Timsus akan mempercepat pengungkapan kasus ini,” tegas Untoro via telepon, Selasa (12/8/2025).

Timsus tak hanya menangani kasus motor mahasiswa, tapi juga memburu pelaku pencurian hewan dan begal yang kerap meresahkan warga. “Kami tidak hanya menangani satu kasus ini, tapi juga berbagai tindak kriminal lain yang mengganggu keamanan warga Lumajang,” tambahnya.

Saat ini, Untoro mengungkapkan bahwa penyelidikan sudah menunjukkan perkembangan signifikan. Meski tidak merinci lebih jauh apakah petunjuk tersebut mengarah pada identitas pelaku atau bukti baru, ia optimistis timsus akan segera mengungkap kasus ini. “Seperti disampaikan Kapolres sebelumnya, hasil penyelidikan sementara menunjukkan kami sudah semakin dekat dengan terungkapnya pelaku. Kami berharap kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.

Dengan langkah pembentukan timsus ini, Polres Lumajang berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN. Polisi mengimbau warga tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

Exit mobile version