Berita  

Tiga Pencuri Motor di Aceh Utara Dibekuk Polisi, 32 Motor Berhasil Diamankan

ACEH UTARA, Exposenews.id – Tim Polres Aceh Utara berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga. Dalam operasi ini, polisi menyita 32 unit sepeda motor berbagai jenis dari tangan para pelaku.

Tiga Tersangka Terungkap, Salah Satunya Otak Pencurian
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, mengungkapkan identitas ketiga pelaku dalam konferensi pers pada Jumat (25/7/2025). MH (17), warga Desa Beurandan Asan, Kecamatan Cot Girek, menjadi otak jaringan pencurian ini. Dua tersangka lainnya adalah A (17) dari Desa Geureghek dan I (40) dari Desa Pante Seuleumak, keduanya berasal dari Kecamatan Paya Bakong.

Dua dari tiga tersangka ternyata masih di bawah umur. Meski begitu, polisi tetap menjerat mereka dengan pasal berat, yaitu Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP juncto Pasal 365 KUHP yang mengancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. Karena MH dan A masih remaja, proses hukumnya mengikuti UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polisi Mengejar Pelaku Selama Sebulan, Ternyata Ada Residivis
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini membutuhkan waktu sekitar sebulan sebelum akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku.

Yang mengejutkan, MH ternyata seorang residivis. Pelaku berusia 17 tahun ini pernah terlibat dalam kasus pencurian motor sebelumnya. Boestani menegaskan bahwa ini bukan kali pertama MH melakukan aksi kriminal semacam ini.

Polres Aceh Utara segera memublikasikan daftar lengkap sepeda motor curian yang berhasil diamankan agar para pemilik asli bisa segera mengklaim kendaraan mereka. Daftar tersebut mencakup jenis kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka.

Masyarakat yang kehilangan motor dapat memeriksa website resmi Polres Aceh Utara untuk melihat apakah kendaraan mereka termasuk yang berhasil diamankan. Boestani mengimbau korban untuk datang ke Mapolres dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK atau BPKB.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan. Namun, masyarakat tetap diminta waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan. AKBP Trie menegaskan komitmen polisi untuk terus bertindak cepat menangani kasus kriminal.

Bagi yang kehilangan motor, kesempatan untuk mengklaim kendaraan masih terbuka. Polres Aceh Utara siap membantu proses pengembalian motor kepada pemilik yang sah.

Exit mobile version