Berita  

Gila! Pegawai Bank BUMN Curi Uang Nasabah Rp 17,9 M

LAMPUNG, Exposenews.id – Dunia perbankan gempar! Seorang pegawai bank BUMN berinisial CA ketahuan menguras dana nasabah hingga Rp 17,9 miliar. Yang bikin heboh, uang haram itu dia alirkan ke bisnis kuliner dan beli tanah!

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Armen Wijaya, membongkar kasus ini. Tim penyidik menyita sejumlah aset yang diduga kuat hasil kejahatan CA.

“Kami menggeledah beberapa lokasi dan menemukan barang bukti langsung terkait perbuatan tersangka. Semua sudah kami sita!” tegas Armen saat kami hubungi Selasa (22/7/2025) siang.

Uang Nasabah Mengalir ke Bisnis Kuliner

CA ternyata menanamkan duit nasabah ke bisnis restoran! Armen menyebutkan, Rp 552,6 juta menguap untuk investasi di beberapa tempat makan.

“Dia kira bisa cuci uang lewat bisnis kuliner, tapi kami melacak semuanya!” ungkap Armen.

Tanah & Kendaraan Mewah Ikut Terseret

Tak berhenti di situ! Penyidik mengamankan aset menggiurkan di Gunung Kanci, Kabupaten Pringsewu, berupa tanah dan bangunan senilai Rp 450 juta!

“Kami juga menyita beberapa unit kendaraan dan tas branded mahal,” tambah Armen.

Awal Mula Kasus Terbongkar

CA yang bekerja di bank BUMN di Pringsewu, Lampung, sudah berstatus tersangka. Dia menggerogoti dana nasabah secara sistematis hingga tembus Rp 17,9 miliar!

“Ini bukan kasus biasa, tapi skema kejahatan terencana,” tegas Armen.

Langkah Hukum yang Berjalan

Kejati Lampung kini mengamankan semua aset haram. “Kami memastikan uang rakyat kembali!” tegas Armen.

Exit mobile version