banner 120x600

“Jakarta 498 Tahun, YLKI Desak Pemprov DKI Wujudkan Kota Inklusif untuk Disabilitas – Ini yang Harus Diperbaiki!”

JAKARTA, Exposenews.id – Menyambut HUT DKI Jakarta ke-498, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Pemprov DKI untuk mempercepat terwujudnya Jakarta sebagai kota ramah disabilitas. Ketua YLKI, Niti Elmiliana, menegaskan bahwa fasilitas publik harus lebih inklusif agar penyandang disabilitas bisa mengaksesnya dengan mudah.

“Di usia ke-498 ini, Jakarta harus lebih memperhatikan aksesibilitas bagi konsumen disabilitas di semua layanan publik,” tegas Niti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/6/2025). Pemprov DKI wajib memperbaiki transportasi umum, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur publik agar benar-benar aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas!

Fasilitas Publik Masih Minim Aksesibilitas

Niti menekankan, Perda No. 4 Tahun 2022 tentang Hak Penyandang Disabilitas sudah ada, tetapi implementasinya masih setengah hati. “Perda ini harus benar-benar berjalan, jangan cuma jadi pajangan di rak!” tegas Niti. “Gubernur Pramono Anung dan jajarannya harus segera memperbaiki halte Transjakarta yang masih menyulitkan penyandang disabilitas!” tegas Niti.

Tak hanya itu, informasi publik yang mudah dipahami oleh penyandang disabilitas juga masih sangat kurang. “Ini hak dasar mereka! Pemprov DKI harus memastikan semua layanan bisa diakses dengan nyaman,” tambah Niti.

kunjungi MPOSAKTI

Selain isu disabilitas, YLKI juga mendesak Pemprov DKI segera mengesahkan Perda Perlindungan Konsumen. “Jakarta pusat bisnis, tapi perlindungan konsumennya masih lemah. Harus ada regulasi kuat agar bisnis berjalan adil!” tegas Niti.

Tak ketinggalan, Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) juga harus segera disahkan. “Lingkungan sehat adalah hak semua warga Jakarta. Jangan sampai asap rokok merusak kesehatan masyarakat!” tandasnya.

baca juga: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di ASEAN U23 Championship 2025, simak lengkapnya!

Dengan momentum HUT ke-498, YLKI mendorong Pemprov DKI untuk segera beraksi. “Jakarta harus jadi contoh kota inklusif dan ramah disabilitas. Jangan sampai kebijakan hanya jadi wacana!” pungkas Niti.

Nah, bagaimana tanggapan Pemprov DKI? Kita tunggu realisasinya!