3 Korban Pencabulan Santri di Sumenep Baru Didampingi Pemerintah

SUMENEP, Exposenews.id – Miris! Dari sekitar 10 santri yang menjadi korban pencabulan oleh pengasuh ponpes berinisial S di Desa Angkatan, Sumenep, baru 3 orang yang mendapat pendampingan resmi dari pemerintah. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep mengaku masih menunggu arahan polisi untuk menangani korban lainnya.

Padahal, pelaku sudah mengaku mencabuli puluhan santri di ponpes tersebut, dengan mayoritas korbannya masih di bawah umur. Awalnya, Dinsos P3A menyebut ada 4 korban yang dibawa ke rumah aman, tapi belakangan mereka koreksi menjadi hanya 3 orang.

“Kami baru menempatkan tiga korban di rumah aman dan tim UPT Perlindungan Anak sedang mengasesmen mereka,” tegas Mustangin, Kepala Dinsos P3A Sumenep, saat Kompas.com mengonfirmasinya pada Selasa (17/6/2025).

Polres Sumenep Jadi Penentu Proses Pendampingan

Mustangin menjelaskan, pihaknya tak bisa bergerak sendiri tanpa koordinasi dengan Polres Sumenep. “Kami harus menunggu arahan penyidik. Kemungkinan korban lain masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Dinsos P3A sengaja tidak mengambil inisiatif mendampingi korban tanpa permintaan resmi polisi. “Kami tidak mau tindakan kami justru mengganggu jalannya penyelidikan,” jelas Mustangin.

Di sisi lain, kuasa hukum korban, Salamet Riadi, membenarkan bahwa penyidik sudah memeriksa keterangan 9 korban. “Masih ada satu korban lagi yang rencananya akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Salamet.

 Ada proses seleksi dari pihak kepolisian,” paparnya.

kunjungi MPOSAKTI

 

Proses Hukum Berjalan Meski Pendampingan Masih Terbatas

Kabarnya, Polres Sumenep terus mendalami kasus ini dengan serius.

Masyarakat setempat pun geram dengan lambatnya penanganan kasus ini.

Aktivis perlindungan anak di Sumenep juga mendesak adanya kolaborasi lebih erat antara kepolisian dan dinas terkait. “Semua korban berhak mendapat pendampingan lengkap, mulai dari hukum hingga pemulihan trauma,” tegas mereka.

Kasus pencabulan santri di Sumenep ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Pemerintah daerah dan kepolisian harus segera mempercepat proses pendampingan terhadap seluruh korban tanpa terkecuali. Masyarakat pun terus menuntut keadilan, sementara para aktivis mendesak adanya langkah-langkah konkret untuk memastikan perlindungan anak di pesantren.

 Selain itu, pihak berwenang harus mengevaluasi sistem pengawasan di ponpes agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kami juga mengapresiasi upaya kuasa hukum yang terus mendampingi para korban. Namun, semua pihak harus bergerak lebih cepat. Anak-anak ini berhak mendapat perlindungan maksimal, mulai dari pendampingan hukum hingga rehabilitasi psikologis.

Mari kita bersama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas. Masyarakat harus terus menyuarakan kepedulian, sementara pemerintah wajib memastikan semua korban mendapat hak mereka. Jangan sampai ada lagi korban yang terlupakan hanya karena prosedur birokrasi yang berbelit.

Kini, saatnya semua pihak membuktikan komitmennya. Kasus ini bukan sekadar angka statistik, melainkan nyawa-nyawa muda yang membutuhkan pertolongan segera.

Exit mobile version