JAKARTA, Exposenews.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengaku “minta ampun” kepada Mendagri Tito Karnavian jika Papua terpaksa menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid II. Pasalnya, pemerintah daerah setempat sudah kewalahan, terutama dalam hal anggaran.
“Saya sudah cek semua APBD di daerah, dan jujur saja, hampir semua teman-teman di sana sudah angkat tangan,” ungkap Ribka dalam acara HUT ke-13 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). “Kalau sampai ada PSU lagi, saya benar-benar minta ampun, Pak Menteri,” tambahnya sambil mengangkat tangan.
Daerah Masih Berjuang dengan PSU
Ribka menjelaskan, beberapa daerah di Papua masih harus menggelar PSU akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada. Dia pun meminta semua pihak, terutama penyelenggara pemilu, memastikan PSU berjalan lancar agar tidak sampai terjadi PSU kedua.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kesalahan penyelenggara membuat rakyat harus memilih ulang lagi,” tegasnya.
Anggaran PSU Rp160 Miliar Sudah Disiapkan
Sebelumnya, Ribka memastikan dana PSU di Papua senilai Rp160 miliar sudah tersedia. Hal ini diperkuat dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Papua, penyelenggara pemilu, dan pihak keamanan.
“Kalau NPHD sudah ditandatangani, artinya dana pasti cair sesuai perjanjian,” jelas Ribka pada Kamis (15/5/2025).
Dia menegaskan, Kementerian Dalam Negeri akan terus mendampingi Pemda untuk memastikan PSU berjalan sesuai aturan, termasuk penggunaan APBD. “Ini amanat UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, jadi kita wajib menjalankannya,” ujarnya.
baca juga: Tonggeret, Si “Udang Terbang” Bergizi yang Jadi Primadona Masyarakat Pegunungan Papua
Provinsi Papua terpaksa menggelar PSU setelah MK memutuskan pada 24 Februari 2025 bahwa salah satu calon gubernur, Yermias Bisai, terbukti tidak memenuhi syarat pencalonan. MK memerintahkan KPU Papua menggelar PSU tanpa melibatkan Bisai.
PSU harus dilaksanakan paling lambat 180 hari setelah putusan dibacakan. Ribka berharap masyarakat mengawasi ketat pelaksanaannya agar tidak ada lagi masalah yang memicu PSU ulang.
“Kita semua harus bekerja keras agar tidak ada lagi PSU Jilid II. Biar rakyat Papua bisa dapat kepastian,” pungkasnya.
Kenapa PSU Jilid II Bisa Terjadi?
Jika PSU pertama gagal atau masih ada sengketa, PSU Jilid II bisa terjadi. Namun, Ribka khawatir daerah tidak sanggup lagi menanggung biayanya. “APBD sudah habis, tenaga juga terkuras. Jangan sampai kita harus mengulang lagi,” tandasnya.
“Mari dukung proses demokrasi yang jujur dan adil,” ajak Ribka.