BATAM, Exposenews.id – Proses pemusnahan 2,1 ton sabu-sabu dari kapal MT Sea Dragon Tarawa berlangsung penuh drama.
Petugas membawa enam tersangka ke lokasi pemusnahan di Dataran Engku Putri, Batam, Kamis (12/6/2025). Mereka tak kuasa menahan air mata saat warga sekitar menyoraki dengan keras.
“Jackie Tan menjebak kami! Dia yang mengatur semuanya!” teriak mereka histeris, sambil terus menyebut nama Jackie Tan sebagai dalang utama di balik kasus ini.
Keempat tersangka asal Indonesia—Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiholan Samosir—serta dua warga Thailand, Teerapong Lekprabude dan Werapat Phong Wan, tampak limbung menghadapi kemarahan massa.
Awalnya, petugas merencanakan pemusnahan narkoba ini pada pagi hari, namun prosesnya molor hingga siang. Ketika petugas membuka masker para tersangka, ratusan warga yang memadati lokasi langsung melontarkan cacian dan ejekan. Sorakan keras itu rupanya menusuk hati mereka, membuat beberapa tersangka menangis tersedu-sedu.
BNN Tegaskan Proses Hukum Jelas
Di tengah emosi yang memanas, Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom menegaskan bahwa penangkapan ini sudah sesuai prosedur hukum.
“Mereka naik kapal seharusnya lewat pelabuhan resmi karena dokumen kapal lengkap. Tapi mereka malah mengambil barang di tengah laut—masuk akal enggak?” tegas Martinus.
Ia menjelaskan, jaringan narkoba ini beroperasi secara internasional, mengirim sabu melalui jalur laut Andaman menuju Indonesia, termasuk Kalimantan dan pulau-pulau kecil.
“Kalau tidak dicegat, sabu ini bisa menyebar ke seluruh Indonesia dan negara tetangga seperti Malaysia. Ini upaya kita memutus rantai peredaran narkoba regional dan global,” paparnya.
Kesamaan Merek Sabu Ungkap Jaringan Terorganisir
Hasil analisis BNN mengungkap fakta mengejutkan: merek pembungkus sabu dari dua kelompok berbeda ternyata sama, mengarah ke satu pabrik dan pengendali utama.
“Dari bukti dan kesaksian pelaku, kami yakin ini berasal dari sumber yang sama. Tapi otak utamanya masih kami selidiki,” jelas Martinus.
Sayangnya, pelaku utama diduga bersembunyi di wilayah konflik Myanmar, sehingga penangkapan tak bisa dilakukan sembarangan.
“Daerah itu dikontrol kelompok bersenjata. Kami butuh kerja sama dengan BAIS, BIN, TNI, Polri, serta aparat Thailand, Malaysia, dan Kamboja,” tambahnya.
Jackie Tan Jadi Buronan Internasional
Penyelidikan mengungkap nama-nama seperti Captain Tui, Mr. Tan, Jackie Tan, dan Tan Zen sebagai dalang jaringan ini. Jackie Tan sendiri kini masuk daftar buronan Interpol.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya? Hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Reaksi Publik: Antara Empati dan Keadilan
Aksi para tersangka yang menangis memicu beragam tanggapan. Sebagian warga merasa kasihan, tapi banyak juga yang tetap geram karena dampak narkoba yang merusak generasi muda.
“Mereka terlihat menyesal, tapi ya konsekuensilah. Narkoba sudah bikin banyak keluarga hancur,” ujar seorang warga yang menyaksikan langsung.
Sementara itu, BNN berjanji terus memburu para bandar besar di balik kasus ini. “Kami enggak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar tumbang,” tegas Martinus.
baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280%, Siapkan Rumah Khusus !
Pemusnahan sabu 2,1 ton ini menjadi bukti keseriusan Indonesia memerangi narkoba. Namun, tantangan terbesar masih menanti: menangkap Jackie Tan dan sindikatnya yang bersembunyi di luar negeri.
Dengan kolaborasi internasional, BNN optimis bisa membongkar seluruh jaringan ini. Tapi, waktu yang akan menjawab apakah upaya mereka berhasil.
Satu hal yang pasti—para kurir ini harus siap menghadapi konsekuensi atas pilihan mereka. Dan masyarakat? Tetap waspada, karena bahaya narkoba masih mengintai di mana-mana.