GRESIK, Exposenews.id – Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Jawa Timur, berhasil meringkus sepasang kekasih berinisial R (21) dan ADS (21) karena diduga mencuri sepeda motor Honda CBR 150 R milik teman mereka sendiri. Aksi licik ini berawal ketika korban, M Ruhul Madani (24), warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik, mendapat pesan dari ADS pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tanpa curiga, korban menyambut undangan ADS untuk datang ke rumahnya di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, dengan dalih acara bakar-bakar daging kurban.
korban pun meluncur ke lokasi pada pukul 19.00 WIB menggunakan motornya, Honda CBR 150 R bernomor polisi L 2036 ABL.
Pelaku dengan licik mengajak korban masuk ke dalam rumah untuk berdalih membantu persiapan, sementara motor korban sengaja dibiarkan tidak terkunci di teras. Namun, tak lama kemudian, ADS tiba-tiba menghilang dengan alasan ada masalah dengan pacarnya, R.
Motor Hilang, Korban Langsung Cek CCTV
Sekitar pukul 20.25 WIB, adik ADS memberi tahu korban bahwa motornya sudah raib. Spontan, korban langsung mencari dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, terlihat seorang pria membawa motornya melaju ke arah selatan desa.
Korban segera melapor ke Polsek Panceng setelah menyadari dirinya menjadi korban pencurian. Kanit Resmob Ipda Andi M Asyraf Gunawan segera memimpin tim penyidik untuk bergerak cepat menangani kasus ini. Mereka berhasil mengidentifikasi pelaku pria sebagai R, warga Desa Pantenan, Kecamatan Panceng.
Aksi polisi tak berhenti di situ. Pada Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, tim penyidik Polres Gresik berhasil mengamankan R di sebuah warung di Dusun Pundut, Desa Ketanen, Kecamatan Panceng. Hanya berselang setengah jam kemudian, petugas kembali bergerak cepat dan berhasil menciduk ADS di kediamannya di Desa Prupuh.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk STNK motor Honda CBR 150 CC.
“Benar, dua pelaku pencurian motor sudah kami amankan,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, Selasa (10/6/2025).
Proses Hukum Berjalan, Kerugian Capai Rp25 Juta
Abid menjelaskan, penyidikan masih berlangsung untuk mengusut tuntas kasus ini. Polisi mencatat korban menderita kerugian material mencapai Rp25 juta. Pihak penyidik kini sedang mempersiapkan berkas perkara untuk segera memproses kasus ini secara hukum.
Di sisi lain, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana ke polisi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Gresik untuk selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok ajakan sosial. Polisi juga memastikan akan terus bekerja keras menekan angka kriminalitas di wilayahnya.
(*)