KLATEN, Exposenews.id – Satlantas Polres Klaten mengumumkan penyesuaian jadwal layanan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) selama libur Hari Raya Idul Adha 1446 H. Namun, masyarakat tak perlu khawatir karena pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tetap bisa dilakukan secara online.
Ipda Febryanti Mulyadi Tegaskan Layanan STNK/BPKB Polres Klaten Tutup Sementara
Sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi menyampaikan pengumuman resmi tentang penutupan sementara layanan STNK dan BPKB. “Kami tutup pelayanan STNK dan BPKB mulai Jumat sampai Senin, 6-9 Juni 2025, lalu kami buka kembali pada Selasa, 10 Juni 2025,” ujar Febry dalam wawancara eksklusif dengan Exposenews.id, Jumat (6/6/2025).
Febry segera menambahkan opsi alternatif untuk masyarakat. “Meski layanan offline kami hentikan sementara, masyarakat tetap bisa menyelesaikan pembayaran PKB tahunan melalui New Sakpole, Samsat Budiman, atau Samsat Corporate,” jelasnya. Ia juga menekankan, “Bagi yang membutuhkan layanan fisik seperti penerbitan STNK atau balik nama BPKB, kami baru bisa melayani mulai Selasa depan.”
Jadwal Lengkap Layanan STNK & BPKB Selama Idul Adha
Berikut rincian jadwal layanan di Polres Klaten selama libur Idul Adha:
Jumat–Senin, 6–9 Juni 2025: Libur total (tidak ada layanan offline).
Selasa, 10 Juni 2025:
Bagi yang ingin mengurus pajak kendaraan selama libur, pastikan melakukan pembayaran secara online agar tidak terkena denda. “Bagi Anda yang perlu layanan fisik seperti cetak STNK atau balik nama BPKB, sebaiknya tunggu hingga Selasa (10/6). Pastikan juga semua dokumen sudah lengkap sebelum datang ke Polres Klaten,” jelas petugas.
Dengan penyesuaian ini, Satlantas Polres Klaten berharap masyarakat tetap bisa mengurus kewajiban pajak kendaraan tanpa kendala. Jadi, meski libur panjang, urusan STNK dan BPKB tetap bisa diantisipasi dengan bijak!