PDI-P Tegaskan Hasto Bisa Bebas Jika Pengadilan Murni Pertimbangkan Hukum

JAKARTA, Exposenews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersikukuh bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) mereka, Hasto Kristiyanto, seharusnya bebas dari jerat hukum jika pengadilan benar-benar memutuskan berdasarkan fakta dan aturan hukum. Politikus PDI-P, Guntur Romli, menyampaikan pesan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai usai mendengar seluruh proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2025).

Hasto sendiri sedang menghadapi dakwaan kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan upaya perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.”PDI-P yakin betul bukti-bukti ini tak cukup kuat untuk menjerat Hasto!” tegas juru bicara partai sambil menepuk meja.

Saksi dan Ahli Tak Beratkan Hasto

Guntur menekankan, “Kami sudah memeriksa semua kesaksian saksi fakta dan ahli dari KPK, tapi tak satu pun bukti yang mengaitkan Pak Hasto dengan kedua tuduhan itu!”

Dia melanjutkan dengan penuh keyakinan, “Bahkan penyidik KPK sendiri tak bisa menunjukkan bukti kuat. Ini jelas-jelas menunjukkan Hasto tidak terlibat!”

“Kami sudah teliti semua saksi, termasuk penyidik KPK sendiri. Tidak ada yang melihat Pak Hasto terlibat langsung dalam kasus suap atau perintangan penyidikan,” ujarnya dengan tegas.

Ia menambahkan, tidak ada saksi yang menyatakan Hasto memerintahkan atau memberikan uang suap. Begitu pula dengan tuduhan perintangan penyidikan—tidak satu pun saksi yang melihatnya. “Ini jelas menunjukkan bahwa dakwaan ini lemah dari sisi hukum,” tegas Guntur.

PDI-P secara tegas menyatakan kecurigaan bahwa vonis bersalah terhadap Hasto Kristiyanto akan mengindikasikan adanya campur tangan faktor non-hukum.”Kalau pengadilan tetap memvonis bersalah, jelas mereka tidak murni mempertimbangkan aspek hukum!” tegas Guntur. Pasti ada unsur lain yang memengaruhi,” tegas Guntur dengan nada prihatin.

“Kami tak akan diam saja! PDI-P siap tempur habis-habisan di jalur hukum untuk bela Hasto!” seru Sekretaris Fraksi sambil mengepal tangan.  Mereka menekankan, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi pengadilan untuk membuktikan independensinya. “Pengadilan wajib bekerja secara objektif, jauh dari intervensi politik atau tekanan pihak mana pun,” tegas Guntur.

Baca Juga: Zarof Ricar Terjerat Kasus Suap dan Gratifikasi

Selama persidangan, tim hukum Hasto juga kerap mempertanyakan kejelasan bukti yang diajukan KPK. Mereka menilai, banyak kesaksian yang justru melemahkan posisi jaksa penuntut. “Justru saksi-saksi KPK sendiri yang tidak konsisten. Ini memperkuat keyakinan kami bahwa Hasto tidak bersalah,” jelas Guntur.

“Kami desak pengadilan harus netral! Jangan sampai keputusan hakim dipengaruhi isu-isu di luar fakta hukum!” serang Ketua Fraksi PDI-P dengan suara menggelegar.

“Fakta persidangan harus jadi satu-satunya dasar putusan, bukan gossip politik atau teriakan massa,” tambahnya sambil menunjuk dokumen persidangan.

Dukungan Solid dari Kader PDI-P

Sejak kasus ini mencuat, kader dan simpatisan PDI-P terus memberikan dukungan moral kepada Hasto. Mereka yakin sang Sekjen menjadi korban dari permainan hukum yang tidak adil. “Kami percaya Pak Hasto bersih. Ini upaya kriminalisasi terhadap tokoh partai,” ujar salah satu kader yang hadir di pengadilan.

PDI-P juga mengingatkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia hukum Indonesia jika diputuskan secara tidak objektif. “Kalau orang yang tidak terbukti bersalah dipenjara, lalu bagaimana rakyat bisa percaya pada hukum?” tanya Guntur retoris.

Menanti Putusan dengan Waspada

Meski optimistis, PDI-P tetap waspada terhadap kemungkinan vonis yang tidak sesuai harapan. Mereka berharap hakim memutuskan berdasarkan fakta dan logika hukum, bukan tekanan eksternal. “Kami masih percaya pada sistem peradilan, tapi kami juga siap melawan jika ada ketidakadilan,” tandas Guntur.

Sementara itu, publik terus memantau perkembangan kasus ini, yang dinilai banyak pihak sebagai ujian bagi penegakan hukum di Indonesia. Apakah Hasto akan bebas atau justru menjadi korban dari proses hukum yang tidak transparan? Jawabannya akan segera terungkap.

(Exposenews.id)

Exit mobile version