SOLO, Exposenews.id – Wali Kota Solo, Respati Ardi, baru-baru ini mengungkapkan bahwa masih ada tujuh perusahaan di Kota Solo yang kedapatan menahan ijazah karyawan. Padahal, sebelumnya sudah 48 kasus serupa berhasil diselesaikan. Hal ini ia sampaikan usai mengikuti sesi live streaming “Lapor Mas Wali” bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Solo, Senin (2/6/2025).
Respati menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Masih ada tujuh perusahaan yang memegang ijazah karyawan, sementara 48 kasus lainnya sudah kita selesaikan,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor, mulai dari perbankan, lembaga pelatihan kerja, hingga rumah makan. “Tadi ada laporan dari sektor perbankan, tempat pelatihan kerja, bahkan rumah makan. Jenisnya beragam,” jelas Respati.
Selain masalah ijazah, Respati juga menerima banyak aduan warga terkait jalan berlubang, penataan pedagang kaki lima (PKL), dan berbagai keluhan lainnya. Ia menegaskan akan terus menjalankan program live streaming “Lapor Mas Wali” sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat.”Daripada sekadar apel biasa, ini kita sebut ‘apel aduan warga’. Jadi, kita live biar semua tahu,” ucapnya dengan nada santai.
Respati menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Cara ini memungkinkan OPD terkait langsung mengetahui permasalahan secara real-time dan segera memberikan solusi. “Acara seperti ini penting agar kita bisa menangani masalah warga dengan cepat,” tegasnya.
Detail Kasus Perusahaan yang Menahan Ijazah
Respati tidak merinci nama-nama perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan. Namun, ia memastikan bahwa timnya sedang bekerja untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. “Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait. Perusahaan-perusahaan ini akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya.
Tim investigasi menemukan fakta bahwa perusahaan-perusahaan ini secara sengaja merugikan karyawan dengan menahan ijazah mereka. Perusahaan-perusahaan ini sengaja menggunakan ijazah sebagai “jaminan” untuk mencegah karyawan mengundurkan diri dengan mudah.
“Ini jelas melanggar hak pekerja. Ijazah adalah hak pribadi yang tidak boleh ditahan oleh siapapun,” tegas Respati.
Respons Cepat OPD
Kepala Dinas Tenaga Kerja Solo, Ahmad Faisal, menyatakan bahwa pihaknya telah memproses laporan tersebut. “Kami akan kirim surat teguran ke perusahaan-perusahaan itu.
Faisal juga mengingatkan bahwa menahan ijazah karyawan melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Perusahaan tidak boleh memaksa karyawan menyerahkan dokumen penting sebagai syarat kerja. Ini bentuk pemaksaan yang tidak dibenarkan,” jelasnya.
Porsche Tergulingkan Rush, Satu Keluarga Terkapar di Ruang ICU
Selain kasus ijazah, banyak warga yang memanfaatkan momen live streaming untuk menyampaikan keluhan. Beberapa warga melaporkan berbagai masalah mulai dari jalan yang rusak, trotoar yang PKL kuasai, hingga tumpukan sampah yang mengganggu.
Respati langsung menugaskan OPD terkait untuk menindaklanjuti. “Untuk jalan berlubang, Dinas PU sudah kami instruksikan untuk segera diperbaiki. Kalau PKL, kita akan koordinasi dengan Satpol PP untuk penataan ulang,” paparnya.
Banyak warga Solo yang mengapresiasi inisiatif Respati menggelar live streaming interaktif ini. “Ini keren, Pak Wali langsung respons cepat. Jadi nggak perlu lewat surat-surat ribet,” komentar salah satu warganet.
Respati berharap program ini bisa menjadi solusi efektif untuk menangani masalah warga. “Kita ingin semua keluhan bisa terselesaikan dengan cepat. Jadi, nggak ada lagi alasan ‘proses’ yang berbelit-belit,” tandasnya.
Pemkot Solo berencana memperluas jangkauan “Lapor Mas Wali” dengan melibatkan lebih banyak OPD. “Kedepan, kita akan buat jadwal rutin. Mungkin seminggu sekali atau dua kali, biar warga punya banyak kesempatan untuk menyampaikan masalah,” ujar Respati.
Selain itu, ia juga mendorong warga untuk aktif melapor melalui kanal resmi Pemkot Solo jika menemui pelanggaran serupa. “Kalau ada perusahaan yang masih nekat menahan ijazah, langsung hubungi kami. Nanti kita tindak tegas,” pesannya.
Dengan langkah proaktif ini, Respati ingin menunjukkan bahwa Pemkot Solo serius dalam melindungi hak-hak pekerja sekaligus meningkatkan pelayanan publik. “Kita nggak mau ada warga atau karyawan yang dirugikan. Semua harus diproses dengan adil,” pungkasnya.
Nah, buat warga Solo yang punya keluhan, jangan ragu untuk ikut live streaming “Lapor Mas Wali” ya! Siapa tahu, masalahmu jadi berikutnya yang dibahas langsung oleh Pak Wali.