BSU Rp300 Ribu Siap Mengalir Juni 2025! Ini Rinciannya

Exposenews.id – Pemerintah sedang mempersiapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang rencananya mulai digulirkan Juni 2025 mendatang. Saat ini, prosesnya masih menunggu kelengkapan payung hukum berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, “Kami sedang menyelesaikan regulasi ini bersama Kemenko Perekonomian. Targetnya, Permenaker bisa terbit tepat waktu agar BSU cair sesuai jadwal. Info lengkapnya menyusul setelah pengumuman resmi,” ungkapnya pada Rabu (28/5/2025) seperti dilansir Antara.

Presiden Prabowo Subianto mengusung program BSU untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya pekerja bergaji rendah. Pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp150.000 per bulan dan akan mencairkannya sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli 2025).  Artinya, setiap penerima akan mendapatkan total Rp300.000. BSU ini khusus menyasar 17 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK daerah masing-masing. Tak ketinggalan, 3,4 juta guru honorer juga berhak menerima bantuan serupa.

Susiwijono Moegiarso selaku Sekretaris Kemenko Perekonomian membeberkan mekanisme penyaluran. “Kami akan mendistribusikan BSU secara serentak di Juni 2025 dengan melibatkan berbagai pihak,” jelasnya. Beberapa instansi yang terlibat antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (untuk pekerja formal), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan dan Agama yang menangani guru honorer.

Mengacu pada ketentuan BSU 2022 lalu, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat:

  1. WNI yang memiliki NIK aktif

  2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

  3. Berpenghasilan ≤ Rp3,5 juta/bulan atau setara UMP/UMK setempat

  4. Bukan anggota ASN/TNI/Polri

  5. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Prakerja, PKH, atau BPUM

Namun untuk tahun 2025 ini, kriteria tersebut masih bisa berubah menunggu Permenaker terbaru. “Kami terus berkoordinasi untuk memastikan mekanisme penyaluran berjalan optimal,” tegas Menaker Yassierli.

Kehadiran BSU diharapkan bisa menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi saat ini. Program ini tidak hanya meringankan beban hidup penerima, tapi juga membantu menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Bagi para pekerja dan guru honorer yang termasuk kategori penerima, bersiaplah menyambut bantuan ini!

Pantau terus perkembangan terbarunya melalui kanal resmi pemerintah!

Exit mobile version