Tembus Rp17.200, BI Lakukan Ini Guna Redam Nilai Tukar Dolar AS

Ilustrasi Bank Indonesia

Exposenews.id, JAKARTA – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah sempat tembus Rp 17.200 pada pembukaan perdagangan usai libur Lebaran. Bank Indonesia (BI) berupaya meredamnya.

Kondisi ini terjadi usai Presiden AS Donald trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru. Dikutip dari data Bloomberg, Senin (7/4), nilai tukar dolar AS terhadap rupiah pada hari ini sempat menembus angka 17.217 sekitar pukul 09.15 WIB. Namun, posisi tersebut hanya bertahan singkat dan pada pukul 14.30 bertengger pada level Rp 16.799, naik 147 poin atau 0,88% dari pembukaannya.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilakukan pada hari yang sama, Dewan Gubernur BI memutuskan untuk melakukan intervensi di pasar off-shore (Non Deliverable Forward/NDF) guna stabilisasi nilai tukar rupiah dari tingginya tekanan global.

Sebagai informasi, kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan pemerintah AS pada 2 April dan respons kebijakan retaliasi tarif oleh pemerintah China pada 4 April 2025 telah menimbulkan gejolak pasar keuangan global, termasuk arus modal keluar dan tingginya tekanan pelemahan nilai tukar di banyak negara khususnya negara berkembang. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah telah terjadi di pasar off-shore (Non Deliverable Forward/NDF) di tengah libur panjang pasar domestik dalam rangka Idulfitri 1446H.

“Intervensi di pasar off-shore (Non Deliverable Forward / NDF) dilakukan Bank Indonesia secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York,” papar Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

BI juga akan melakukan intervensi secara agresif di pasar domestik sejak awal pembukaan tanggal 8 April 2025 dengan intervensi di pasar valas (Spot dan DNDF) serta pembelian SBN di pasar sekunder.

Selain itu, BI juga akan melakukan optimalisasi instrumen likuiditas rupiah untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan domestik. Serangkaian langkah-langkah ini ditujukan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah serta menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap Indonesia.

(RTG)

Exit mobile version