Exposenews.id, MANADO – Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen penuhi panggilan Penyidik Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara. Diketahui Silangen diperiksa terkait dugaan kasus korupsi.
Tak tanggung-tanggung mantan Sekretaris Provinsi Sulut ini diperiksa marathon selama 9 jam sejak pukul 10.00 WITA sampai dengan 19.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil membenarkan pemeriksaan tersebut. “Iya pemeriksaan sementara dilakukan, dan kami memang memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas.
(RTG)