Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen Diperiksa Polda Selama 9 Jam

Ilustrasi Polda Sulut. Foto Humas Polri.
banner 120x600

Exposenews.id, MANADO – Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen penuhi panggilan Penyidik Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara. Diketahui Silangen diperiksa terkait dugaan kasus korupsi.

Tak tanggung-tanggung mantan Sekretaris Provinsi Sulut ini diperiksa marathon selama 9 jam sejak pukul 10.00 WITA sampai dengan 19.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil membenarkan pemeriksaan tersebut. “Iya pemeriksaan sementara dilakukan, dan kami memang memanggil sejumlah orang untuk  dimintai keterangan,” kata Kabid Humas.

(RTG)