Exposenews.id, MANADO – Polresta Manado menyatakan kasus kematian RKS (16), siswa SMK di Manado saat PKL di hotel bintang empat adalah kecelakaan kerja. Demikian disampaikan Kasie Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono saat konferensi pers di Polresta Manado, Kamis (19/9/2024) sore.
“Korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Swissbel Maleosan Hotel Manado. Keterangan saksi berinsial MISD yang kami dalami bahwa kejadian terjadi hari Minggu 15 September 2024 sekitar jam 14.30 WITA. Saksi dan korban sedang PKL dapat perintah dari lelaki N untuk ambil buah di chiller, tapi chillernya tertutup sehingga dia kembali ulang ke front office di lantai 1 melalui tangga darurat,” ujar Haryono kepada wartawan.
Di tangga darurat lantai 2 korban berseloroh kepada saksi bilang akan berseluncur ke lantai 1 melalui pegangan tangga. Saksi sempat melarang, kata Haryono, tapi korban tetap melaksanakan niatnya.
“Karena kehilangan keseimbangan korban jatuh dari pegangan itu ke lantai 1. Kurang lebih 6 meteran. Korban jatuh dalam posisi terlentang dengan mengalami pendarahan. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit,” jelasnya.
Haryono mengaku pihaknya sudah melakukan olah TKP, mengambil keterangan 6 orang saksi, dan juga otopsi. Namun mereka masih menunggu hasil otopsi tersebut.
“Untuk luka lebam korban masih menunggu hasil otopsi. Terkait pengancaman masih kita kembangkan penyelidikannya. Barang bukti yang kami amankan yakni sepatu, topi, dan ponsel korban,” kata dia.
Dia mengimbau agar warga Manado menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. Sebab penyelidikan masih terus berjalan.
“Untuk komentar kami mohon ditahan dulu,” pungkasnya.
(RTG)