Inclusive Jober Center, Program Terbaru BPJS Ketenagakerjaan Akomodir Teman Disabilitas

banner 120x600

 

Exposenews.id, MANADO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Manado menggelar sosialisasi program terbaru Inclusive Jober Center BPJS Ketenagakerjaan pada perwakilan 30 perusahaan yang ada di Sulawesi Utara, Kamis (5/9/2024).

“Secara sederhana, Inclusive Job Center (IJC) dapat disebut sebagai jembatan penghubung antara tenaga kerja disabilitas dan perusahaan penyedia lowongan kerja,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Sunardy Syahid pada sosialisasi di Hotel Quality Manado.

Menurutnya, lewat program pemerintah yang dijalankan oleh BPJamsostek ini, pihaknya ingin membuka seluas-luasnya peluang lowongan kerja kepada teman-teman penyandang disabilitas.

“Inclusive Job Center atau Pusat Ketenagakerjaan Inklusif merupakan wadah/platform yang mempertemukan pencari kerja penyandang disabilitas dan pemberi kerja yang menyediakan kesempatan bekerja dengan merangkul keragaman dan mengakomodasi semua orang,” bebernya.

“Dengan hadirnya program ini diharapkan dapat mengurangi dan menghilangkan hambatan untuk mengakses, berpartisipasi, dan berprestasi di pasar tenaga kerja dan kehidupan sosial sehingga semua orang dapat berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja yang sama,” sambungnya.

Program IJC ini pun mendorong perusahaan untuk bisa mengakomodir setidaknya 1 persen dari jumlah total karyawan bagi teman-teman disabilitas.

Seperti contohnya kalau sebuah perusahaan memiliki 2.000 karyawan, setidaknya 20 orang di antaranya diharapkan merupakan teman disabilitas.

“Dengan platform ini juga diharapkan bisa memudahkan dan memberikan informasi kepada para teman disabilitas terkait lowongan kerja,” sebut Sunardy.

Dalam sosialisasi ini turut diserahkan piagam penghargaan kepada PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) sebagai perusahaan yang telah menerima tenaga kerja disabilitas.

Adapun 30 perusahaan yang hadir dalam sosialisasi merupakan kategori perusahaan platinum atau perusahaan yang taat membayarkan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

(RTG)