Exposenews.id, MANADO – Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara meluncurkan kantor pertanahan elektronik dan implementasi sertipikat elektronik, hari ini. Layanan kantor elektronik ini akan diwujudkan di 15 kantor pertanahan se-Sulut.
“Tadi kita declare 15 kantor pertanahan se-Sulut mulai melakukan kantor elektronik, kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara Erry Juliani Pasoreh kepada wartawan di akhir acara tersebut.
Dikatakan Erry bahwa semua kantor pertanahan di Sulut sudah siap menjalankan. Jaringan internet yang dikhawatirkan di beberapa kantor pertanahan dipastikan tidak menjad8 masalah.
“Jaringan tidak masalah karena semua layanan dari pertanahan sudah terpantau dari dasbor komputerisasi kantor pertanahan. Selama ini sudah berjalan dan dapat melayani PTSL, redistribusi dan lain-lain,” jelas Erry.
Menurutnya, untuk menjadi kantor pertanahan telah mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan. Seperti melakukan sosialisasi internal dan eksternal, bimtek oleh pusat data informasi.
”Kinerja kami juga telah diawasi di pusat pada Rabu kemarin, maka diterbitkanlah sertipikat elektronik selain PTSL,” jelasnya.
Fasitas kerja, kata Erry, dilengkapi dengan alat kerja printer yang langsung bisa bolak balik. Makanya semua syarat sudah tersedia, tak ada kendala..
“Diharapkan sampai tahun 2025 sdh diterbitkan semua,” tambahnya.
Untuk layanan, kantor pertanahan elektronik sudah dapat melayani peralihan, SKPT, dan beberapa layanan lainnya. Inovasi ini merupakan kemudahan supaya masyarakat tidak dirugikan.
“Sekarang ini bagi masyarakat yang hendak merubah sertipikat analog menjadi digital sudah bisa datang ke kantor pertanahan terdekat,” pungkasnya mengimbau.
(RTG)