Exposenews.id, MANADO – Libur Lebaran sudah di depan mata namun tidak membuat BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara berhenti melayani klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Peserta BPJAMSOSTEK Sulut bisa melakukan klaim JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) ataupun website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid menyampaikan pihaknya tetap melayani peserta yang akan melakukan klaim JHT melalui online pada saat libur lebaran ini.
Ada 2 cara untuk klaim online, bisa melalui Aplikasi JMO untuk klaim dengan saldo di bawah Rp10 juta ataupun website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk klaim dengan saldo di atas Rp10 juta.
“Kalau melalui aplikasi JMO, sebelum melakukan klaim JHT peserta wajib melakukan pengkinian data terlebih dahulu untuk update data seperti data kependudukan, kontak handphone, email, data NPWP dan rekening bank,” sebut Sunardy.
Di Aplikasi JMO juga terdapat fitur-fitur lainnya yang bisa memudahkan peserta, seperti pendaftaran mandiri untuk pekerja informal, pengecekan saldo, dan yang terbaru ada fitur Tanya 175 yang berisi video edukasi seputar program BPJS Ketenagakerjaan.
(RTG)