Exposenews.id, MANADO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa hingga saat ini melindungi puluhan ribu pekerja rentan di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Bahkan, di bawah kepemimpinan Pj Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong, terus berinovasi untuk melindungi pekerja rentan.
“Ada benerapa inovasi yang kami lakukan untuk melindungi pekerja rentan di Minahasa,” kata Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong, saat wawancara Paritrana Award 2023, kemarin.
Ia menjelaskan tenaga kerja non ASN, aparat desa, THL dan sebagainya telah terlindungi melalui dana APBD, yang dilakukan oleh hampir semua kabupaten dan kota.
Tapi, kata Jemmy, ada beberapa inovasi yang dilakukan Kabupaten Minahasa yakni Program Mapalus yang tercover sebanyak 15.000-an tenaga kerja rentan.
Kemudian, katanya ada Program Ekosistem Desa yang melindungi minimal 100 tenaga kerja rentan setiap desa yakni sekitar 17.000-an tenaga kerja.
“Saya rasa yang melakukan hal ini baru Kabupaten Minahasa diantara 15 kabupaten kota di Sulut lainnya,” jelasnya.
Sehingga, kata Jemmy, cakupan angkatan kerja di Kabupaten Minahasa telah mencapai 78 persen pekerja rentan yang terlindungi BPJAMSOSTEK.
“Ke depan akan terus kami tingkatkan dengan harapan bisa mensejahterakan masyarakat miskin di daerah,” katanya.
Untuk anggaran yang dialokasikan untuk membayar iuran tenaga kerja tersebut sebesar Rp10 miliar.
Dia berharap Kabupaten Minahasa bisa masuk dalam nominasi Paritrana Award 2024 tingkat nasional.
Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid mengatakan pekerja rentan di Kabupaten Minahasa dilindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
(RTG)