Exposenews.id, MANADO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJMASOSTEK) memiliki empat manfaat layanan tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta. Keempatnya yaitu fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Konstruksi (KK).
Di Manado, Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyerahkan MLT Perumahan secara simbolis kepada para penerima, yakni PT Salim Ivomas Pratama dan PT Gerbang Nusa Perkasa (Mantos), di Ruang Rapat BPJAMSOSTEK Sulut, kemarin.
“MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR maksimal Rp500 juta,” Sunardy menjelaskan kepada wartawan.
Ia berharap, ke depan akan semakin banyak pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan memanfaatkan program MLT ini. “Karena saya yakin pasti banyak pekerja yang membutuhkan dan ingin ikut program ini,” imbuh Sunardy.
Menurutnya, program MLT Perumahan membantu mewujudkan mimpi pekerja memiliki rumah impian, dengan harga yang kompetitif, dan bunga lebih rendah. “Keuntungan dari program ini pada bunganya yang rendah dibandingkan kredit perumahan yang lain,” ucapnya.
Sunardy menargetkan, tahun 2024 akan semakin banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan memanfaatkan program ini. “Kami akan semakin memasifkan sosialisasi dan edukasi program MLT perumahan ini,” tandasnya.
Untuk mendapatkan MLT Perumahan, peserta harus sudah menjadi peserta BPJamsostek selama minimal satu tahun; terdaftar minimal di tiga program antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan aktif membayar iuran; dan belum memiliki rumah sendiri.
(RTG)