Exposenewes.id, SULUT – Bahas kesiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut mengundang penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut.
Undangan tersebut dilakukan guna membahas kesiapan anggaran bagi KPU-Bawaslu di tahun 2024, mengingat saat ini Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tengah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun anggaran 2024.
Ini dilakukan karena masih belum ada titik antara pengusulan anggaran KPU-Bawaslu dan persetujuan anggaran dari Pemprov Sulut.
Undangan tersebut akan dilangsungkan pada Kamis (9/11)/2023).
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut mempertanyakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk pembiayaan menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Ini dipertanyakan anggota Banggar Amir Liputo dalam rapat pembahasan Rancangan APBD Sulut Tahun Anggaran (T.A) 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut,Rabu (8/11/2023).
Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah (BAKD) Clay Dondokambey merinci penganggaran untuk Pilgub 2024.
“Dalam KUA PPAS untuk KPU dianggarkan Rp70 Miliar masih butuh penambahan Rp10,5 Miliar dan Bawaslu dari KUA PPAS Rp35,5 Miliar masih membutuhkan penambahan Rp7,5 miliar,sehingga total butuh penambahan sebesar Rp18 miliar,” Cla miliar,”jelas Clay.
Menurut Clay, mengingat tenggang waktu pelaksanaan NPHD, Ia pun menyatakan kemungkinan aka segera dipercepat.(Obe)