Dua Legislator DPRD Sulut Diberhentikan

banner 120x600

Exposenews.id,SULUT – Dua legislator DPRD Sulut terhitung 4 November sudah tidak menerima hak dan protokoler sebagai anggota dewan.

Kedua anggota DPRD tersebut adalah Mohamad Wongso dan Serly Tjangkulung.

Sekertaris DPRD Sulut Sandra Moniaga melalui kepala bagian (Kabag) Jerry Hamonsina menegaskan pemberhentian terhadap dua anggota dewan tersebut berdasar pada surat edaran kementrian dalam negeri.

“Sesuai dengan surat edaran tersebut, anggota dewan yang mencalonkan diri dan berpindah partai, jika tidak di PAW, sejak keluar DCT maka seluruh hak dihentikan,”jelas Hamonsina,Selasa (7/11/2023).

Mohamad Wongso dan Sherly Tjangkulung adalah anggota fraksi Nasdem.

Mohamad Wongso berpindah kepartai PDIP dan Sherly Tjangkulung bergeser kepartai Demokrat.

Jerry mengatakan, dua kursi kosong tersebut masih menunggu keputusan Kemendagri untuk PAW.

“Jumat ada surat masuk dari partai Nasdem menggantikan Serly Tjangkulung dan kami telah menyurat ke KPU,”jelasnya.(Obe)