Ayah Yosua Hutabarat Sakit Hati atas Keputusan MA Anulir Hukuman Mati Sambo

Ferdy Sambo mengaku menyesal atas amarahnya kepada Brigadir Yosua Hutabarat.

Exposenews.id, Jambi – Mahkamah Agung anulir vonis hukuman mati Ferdy Sambo menjadi seumur hidup. Keputusan tersebut menyakiti hati ayah almarhum Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat.

Menurut Samuel, kabar putusan MA itu ibarat disambar petir di siang bolong.

“Ya kabar ini awalnya kita terima dari media ketika menyampaikan adanya anulir hukuman oleh Mahkamah Agung, tentunya itu mengagetkan kami dari keluarga seperti tersambar petir di siang bolong,” kata Samuel, Rabu (9/8/2023).

Kiasan bagai tersambar petir di siang bolong tersebut diartikan oleh keluarga seperti kabar yang mengejutkan yang tak diinginkan terjadi. Sebagai orang tua, langkah MA menganulir hukuman bagi pembunuh anak mereka tersebut Sambo sangat menggores hati.

Keluarga yang awalnya sudah merasa tenang setelah pelaku pembunuhan terhadap anak mereka dihukum mati, kini malah diakhiri dengan anulir. Apalagi Mahkamah Agung juga memotong hukuman Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf serta Ricky Rizal.

“Kami kaget karena dari awal tidak menerima kabar itu, tiba-tiba hukumannya dianulir dan dipotong tentunya sangat mengecewakan bagi kami sekeluarga,” ujar Samuel.

“Harusnya seperti yang sudah-sudah kami diberitahukan ternyata ini tidak, yang jelas intinya kami keluarga almarhum sangat tidak menerima dan kecewa,” lanjutnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo. MA menganulir hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Penjara seumur hidup,” demikian bunyi putusan kasasi yang disampaikan MA, Selasa (8/8/2023).

(RTG)

 

Exit mobile version