Exposenews.id, Manado – Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Lexsy Mamonto SH MH melakukan pengambilan sumpah lima advokat Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado, Senin (22/5/2023). Adapun kelima advokat Peradin yang dilantik siang tadi yakni Dilmar Tatawi SH, Emma Loesje Kandyoh SH, Berty Luntungan SH, Judith Beatrik Kumolontang SH, dan Rama Khan SH.
Kepada media, Lexsy Mamonto menyampaikan advokat adalah profesi yang terhormat dan berwibawa. Karena itu kelima advokat yang baru dilantik dapat memiliki jiwa integritas tinggi.
“Harus berintegritas tinggi utk dapat memberikan pelayanan hukum dan berikan hukum berkeadilan bagi masyarakat,” sebut Lexsy Mamonto.
Dia berharap profesi advokat dapat menjadi berkat terlebih bagi kehidupan advokat itu sendiri.
Sementara, Ketua DPP Peradin, Ropaun Rambe berharap dengan kehadiran Peradin di Manado dapat memberikan dan membantu masyarakat termarjinal. Menurut Ropaun Peradin akan membangun Peradin ke seluruh kabupaten kota se-Sulut.
“Kita sudah sampai di Tahuna,” imbuh Rambe.
Dia mengharapkan Peradin dapat berkembang seluruhnya agar tahun depan saat verifikasi, bisa mengikutinya. “Kita sudah 80 cabang terakreditasi. Mereka (advokat) yang dilantik kali ini adalah pakar-pakar. Mereka mau merealisasikan keadilan sampai akhir hayatnya,” pungkasnya.
Hadir dalam pelantikan Ketua DPW Peradin Sulut, Advokat Willem Rompis SH, bersama dengan sejumlah anggota Peradin Sulut, para hakim tinggi dan beberapa undangan lainnya.
(RTG)