Exposenews.id, Bitung – Tim Resmob Polsek Matuari dan Tim Resmob Polsek Maesa bergerak cepat menahan residivis berinisial RR (22) di Kota Bitung. RR diketahui kembali membuat onar dengan mengeroyok hingga mencuri motor warga.
“Warga buat laporan atas tindakan kriminal RR di Kelurahan Girian Indah dan di Sagerat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (19/2/2023).
Diterangkan Jules bahwa pelaku mengeroyok korban bernama Hendra Buchari. Selain itu dia merusak sepeda motor milik korban pada September 2022 di Girian Indah dan aksi pencurian sebuah televisi LG 32 inch milik Hasim Melangi di Sagerat pada Sabtu (21/1/2023).
Pemuda pengangguran ini ditangkap polisi pada hari Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 03.30 Wita, di kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Saat diamankan, RR mengaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi.
“Saat diamankan, pelaku yang merupakan seorang residivis pencurian ini, mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Bitung,” katanya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Matuari untuk diproses hukum lebih lanjut.
(RTG)