BPJAMSOSTEK Sulut Bayar Klaim Rp293,69 Miliar Sepanjang 2022

Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid. Foto Ronald Ginting.

Exposenews.id, Manado – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara (Sulut) mencatat 21.170 kasus yang diklaim peserta sepanjang 2022. Total nominalnya pun mencapai Rp293,69 miliar.

“Jumlah yang kami bayarkan sebanyak Rp293,69 miliar,” ujar Kepala BPJAMSOSTEK Sulut, Sunardy Syahid kepada Exposenews.id, Rabu (25/1/2023).

“Sebanyak 21.170 kasus yang terjadi di tahun 2022,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid di Manado, Senin.

Dijelaskan Sunardy bahwa klaim jaminan hari tua (JHT) mendominasi dibanding empat program lainnya. Tercatat, klaim JHT berjumlah 18.821 kasus dengan nilai Rp211,77 miliar.

“Selanjutnya jaminan kematian (JKM) 1.618 kasus dengan nilai Rp69,58 miliar. Jaminan kecelakaan kerja (JKK) di urutan berikutnya dengan 295 kasus dan nominalnya mencapai Rp8,27 miliar,” papar Sunardy.

Jaminan pensiun (JP) mencapai 434 kasus dengan nominal Rp4,05 miliar. Menariknya, jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang belum lama diluncurkan ternyata sudah ada klaim kasus.

“JKP dua kasus dengan nilai Rp3,21 juta,” imbuhnya.

Sunardy tak berhenti mengimbau kepada pemberi kerja agar mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJAMSOSTEK. Sebab, menjadi peserta BPJAMSOSTEK diamanatkan dalam undang-undang, sehingga semua pemberi kerja wajib mendaftarkan tenaga kerjanya.

(RTG)

 

Exit mobile version