Dua Pemuda Ditahan Polisi Gegara Curi Dua Unit Outdoor AC Milik Gereja

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W Santoso didampingi Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Dua orang pemuda inisial G (18) dan R (22) nekat mencuri dua unit outdoor AC milik Gereja GMIM Betania Tingkulu, Manado. Keduanya kini berurusan dengan Polresta Manado setelah dibekuk Resmob On The Road (ROTR).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W Santoso mengatakan pencurian yang dilakukan oleh kedua pria warga Tanjung Batu, Kota Manado itu membuat pihak gereja mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.

“Kedua pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut menjalankan aksi sebelumnya pada Minggu 4 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WITA dengan mengambil satu unit Outdor AC Merk Panasonic,” kata Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.

Keduanya kemudian kembali menjalankan aksinya pada Kamis 8 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WITA dan kembali mengambil satu unit outdor AC Merk Panasonic milik Gereja GMIM Betania Tingkulu .

“Dari keterangan yang berhasil diperoleh, motif kedua pelaku melakukan pencurian karena didasari kebutuhan ekonomi,” ujar Kompol Sugeng W Santoso.

Selain mengamankan kedua pelaku, turut diamankan juga barang bukti dua unit Outdor AC Merk Panasonic.

“Saat ini petugas kita tengah melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ini, demi mengungkap adanya lokasi baru,” pungkasnya.

(RTG)