Exposenews.id, Jakarta – Polsek Palmerah melakukan pengawasan ketat setelah kasus polisi rasis kepada warga yang membuat laporan kehilangan. Kejadian ini juga menjadi momentum Polsek Palmerah untuk berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas Rezki. Artinya, ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim pada wartawan di kantornya, Kamis (24/11/2022).
Lebih lanjut, Dodi mengatakan bahwa anggota Polres Palmerah yang bertindak rasis kepada Rezki Achyana sudah diperiksa Provos Polres Metro Jakarta Barat. Pihaknya akan menindaklanjuti oknum polisi tersebut.
“Tadi anggota kami sudah diperiksa provos Polres. Sekarang ini sedang pemeriksaan,” tuturnya.
“Untuk nanti kabarnya nanti kami kabarkan selanjutnya,” jelasnya.
Dodi juga bakal memperbaiki pelayanan di Polsek Palmerah. Tujuannya agar kejadian tersebut tak terulang.
“Akan kami lebih awasin lagi khususnya internal ya. Terutama pada saat pembuatan laporan itu betul-betul di situ ada piket-piket fungsi yang melekat. Piket reskrim, piket intel, sehingga betul-betul saling mengawasi,” paparnya.
“Termasuk piket pawas (perwira pengawas) karena sebetulnya piket pawas itu ada yang salah seorang perwira yang mengawasi kegiatan masyarakat sehingga kontrol-kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi,” tuturnya.
Rezki Anggap Permasalahan Sudah Clear
Rezki sendiri mengaku dirinya telah memaafkan oknum polisi tersebut. Ia juga mengaku tidak akan memperpanjang masalah tersebut.
“Di social media akan saya update bahwa permasalahan ini sudah clear,” kata Rezki pada kesempatan yang sama.
Kasus ini bermula ketika Rezki datang ke Polsek Palmerah untuk membuat laporan kehilangan buku tabungan. Setelah membuat laporan, Rezki dituding pelit dan diteriaki kata-kata berbau rasis karena ‘cuma’ bilang terima kasih.
Tak hanya itu, Rezki juga mengaku ditertawakan saat membuat laporan di Polsek Palmerah. Rezki dianggap tak bisa membedakan m-banking dengan aplikasi ketika diminta memfotokopi buku tabungan.
(RTG)