Exposenews.id, Manado – Tim Resmob On The Road Polresta Manado menangkap empat orang terduga pelaku kasus pemerasan di salah satu rumah makan di Kota Manado pada Jumat (21/10/2022) siang. Kabarnya keempat orang inI mengaku berprofesi sebagai wartawan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast memaparkan dugaan kasus pemerasan tersebut berawal saat para terduga pelaku makan di rumah makan yang terletak di Boulevard, pada Kamis (20/10/2022) malam. Mereka mengaku menemukan rambut dan lalat di makanan.
“Saat makan, para terduga pelaku mengaku menemukan rambut dan lalat di makanan. Merasa kurang senang, para terduga pelaku memanggil manajemen dan meminta pertanggungjawaban. Manajemen pun meminta menggantikan makanan namun terduga pelaku tidak terima dan memnta sejumlah uang,” kata Jules dalam keterangan resminya, Senin (24/10).
Keempat orang terduga pelaku, masing-masing berinisial ESW (54), FER (41), DG (50), dan CR (30) diamankan tak lama setelah melakukan dugaan pemerasaan di sekitar TKP.
Para terduga pelaku mengaku mereka adalah para wartawan yang akan membuat berita terkait kejadian yang dialami di rumah makan jika tidak diberikan sejumlah uang.
“Terduga pelaku mengancam akan mempublikasikan kejadian tersebut, namun akan membatalkannya jika manajemen menyerahkan sejumlah uang,” katanya.
Permintaan para terduga pelaku pun akhirnya disanggupi oleh manajemen rumah makan.
“Permintaan uang sebesar Rp5 juta akhirnya disanggupi Rp3 juta. Dan uang tersebut diserahkan pada Jumat (21/10/2022) sore,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Keempat terduga pelaku yang mengaku wartawan tersebut saat ini sudah diamankan.
“Tiga terduga pelaku perempuan ditahan di Polsek Singkil sedangkan tersangka pria berinisial DG ditahan di Polresta Manado,” pungkasnya.
(RTG)