Exposenews.id, Manado – Badan Pusat Statistik (BPS) mulai 15 Oktober nanti bakal melakukan registrasi sosial ekonomi (regsosek) kepada seluruh warga Indonesia. Regsosek ini juga menghampiri warga yang termasuk dalam kategori tunawisma.
Kepala BPS Sulut Asim Saputra berujar pihaknya akan mendata tunawisma pada 30 Oktober mendatang. Dan mereka menamakannya dengan malam regsosek.
“Kami sebelumnya sudah mengunjungi sejumlah titik yang biasanya banyak warga tunawisma di Sulut,” katanya.
Dia menjelaskan malam regsosek diperuntukkan bagi warga yang tergolong tunawisma atau mereka yang tidak bertempat tinggal dan orang-orang yang terganggu jiwanya.
Malam regsosek ini, kata dia, dilakukan untuk mengetahui jumlah tunawisma yang tidak bertempat tinggal dan tidak memiliki keluarga, khususnya yang menjadikan kawasan publik sebagai tempat tinggal.
Pendataan ini dilakukan dalam waktu semalam dengan menyisir tempat-tempat yang sering digunakan tuna wisma berteduh di malam hari antara lain, ruko, pasar, terminal, dan pelabuhan.
Kegiatan malam regsosek digelar BPS di seluruh Nusantara ini menjadi potret nyata, bahwa sebenarnya ada tunawisma yang tidak bisa hidup dengan layak dan nyaman.
(RTG)
