Exposenews.id, Bitung – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bitung telah membayar sebanyak Rp17 miliar kepada peserta sepanjang Semester I tahun 2022. Ini sebagaimana dilaporkan Kepala BPJAMSOSTEK Bitung Irham Hasyim kepada Pemerintah Kota Bitung yang diwakili Asisten III Benny Lontoh dan Disampingkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kerja Kota Bitung Rahmat Dunggio, SH pada kegiatan Car Free day Pemerintah Kota Bitung.
“Ini adalah bentuk komitmen BPJAMSOSTEK Bitung untuk terus mendukung program Pemerintah Kota Bitung dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat pekerjanya. Selain itu juga meningkatkan banyak pekerja Bukan Penerima Upah/Informal yang mendaftarkan dirinya,” kata Irham, Sabtu (3/9/2022).
Saat ini Pemerintah Kota Bitung telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program berkat dan tali kasih. Ke depannya selain pekerja informal, tentunya kepatuhan pemberi kerja/badan usaha yang ada di Kota Bitung dapat lebih ditingkatkan.
“Pembayaran klaim yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Bitung terdiri dari Rp9,6 miliar klaim Jaminan Hari Tua, Rp285 Juta klaim Jaminan Kecelakaan Kerja, Rp7,6 Miliar klaim Jaminan Kematian dan Rp122 Juta klaim Jaminan Pensiun,” imbuhnya.
Di tempat berbeda, Kepala BPJAMOSTEK Sulut Sunardy Syahid menyampaikan ini merupakan bukti bagaimana pihaknya memberikan pelayanan kepada peserta di Sulawesi Utara. Dia turut mengapresiasi dukungan Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Bitung, sehingga pekerja di Kota Bitung bisa mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja di masing-masing wilayahnya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Syahid.
(RTG)