Polisi Tahan Terduga Pelaku Pencabulan Remaja Perempuan di Tomohon

Terduga pelaku pencabulan kepada seorang remaja perempuan di Tomohon diamankan polisi. Istimewa.

Exposenews.id, Tomohon – Tim Resmob Polres Tomohon menahan seorang pria inisial FS (24). FS diduga melakukan pencabulan kepada seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (22/8/2022).

“Terduga pelaku bekerja sebagai karyawan swasta. Dia diamankan polisi pada hari Kamis (25/8/2022) di tempat kerjanya di wilayah Tomohon Selatan,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mengetahui anaknya sudah dicabuli, ibu korban langsung melaporkan ke Polres Tomohon. Laporan tersebut langsung direspons Tim Resmob dan mencari keberadaan terduga pelaku. Terduga pelaku akhirnya mengaku telah mencabuli korban.

“Mendapat laporan dari ibu korban, polisi segera mencari terduga pelaku. Saat diamankan, terduga pelaku mengaku berpacaran dengan korban dan sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap korban sejak awal bulan Mei 2022,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku ditahan di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(RTG)

 

Exit mobile version