Tertahan Lama di Malaysia, 190 PMI Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia

Benny Rhamdani

Exposenews.id, Jakarta – 190 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal akhirnya dipulangkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) setelah bertahun-tahun tertahan di Malaysia. Tetapi ternyata masih ada 3.000 lebih yang tertahan.

Rencananya 190 PMI ini dipulangkan hari ini melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Kepulangannya langsung disambut oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

“Ini 190 orang dari 3.200 anak-anak bangsa yang akan menjalani deportasi dari Malaysia pada 2022. Iya masih ada (di Malaysia). Mungkin karena proses yang harus dilalui di detensi-detensi dan mudah-mudahan tentu mereka bagian dari 3.200 secepatnya yang ditangani dan dipulangkan ke Indonesia,” kaya Benny kepada wartawan di Bandara Soetta, Kamis (4/8/2022).

Benny menyebut para PMI selama ini ditempatkan didetensi yang tidak memadai. Menurutnya, detensi ini ada yang kapasitas 20 orang diisi 70 orang.

Hal inilah yang mengakibatkan para PMI tidak bisa hidup nyaman, karena air untuk mandi mengakibatkan banyak WNI alami penyakit kulit sangat parah. Atas kejadian ini, BP2MI menilai ini udah menjadi masalah kemanusiaan.

“Tidak fair lah. Kita sering katakan jangan pernah orang Indonesia memiliki mental pengemis pekerjaan di Malaysia, jangan. Kita harus berani mengatakan orang Malaysia butuh orang Indonesia untuk bekerja di tempat mereka. Kita ajak Kemlu bersikap keras juga dong kepada Malaysia. Kita ajak Kemenaker sikap keras sama Malaysia. Tidak boleh lembek lah sama Malaysia,” tambahnya.

Benny menjelaskan tiba di Indonesia PMI ini akan dibawa ke Wisma Atlet. Di sana, akan dilakukan pendataan, selain itu mereka juga akan di-booster.

“BP2MI nanti akan mencatat, siapa yang dalam keadaan sehat dan harus segera dipulangkan. Nanti akan dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing, dengan biaya negara. Kemudian yang sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, kita rujuk, dibiayai oleh negara, dibiayai oleh BP2MI,” ucapnya.

“Kita tidak punya kewenangan menutup ya. Kewenangan ini ada di pemerintah ada di Kemenaker. Tapi kalau ditanya sikap BP2MI kita senang lah. Kita punya harga diri sebagai bangsa besar, kita tidak boleh lembek berhadapan dengan Malaysia,” tutur Benny.

Para PMI ilegal yang dipulangkan ini banyak yang mengalami tindakan yang tidak mengenakan. Benny merinci itu seperti mengalami double penalty, harta-hartanya dirampas, bahkan alami penghinaan secara verbal.

“Mereka mengalami hukuman vonis, sudah dilewati masuk ke detensi imigrasi, kadang kala ditahannya lebih lama dari vonis hukuman. Ini udah tidak benar. Harta benda baik HP, uang, bahkan kalung, gelang, emas dirampas, itu nggak pada dikembalikan,” ungkapnya.

(RTG)

Exit mobile version