10 Daerah Tertinggi Angka Perceraian di Indonesia, Sulut Termasuk?

Ilustrasi BPS

Exposenews.id, Jakarta – Perceraian bukanlah keinginan dari setiap pasangan dalam berumah tangga. Tapi kenyataannya banyak yang rumah tangga memilih berpisah saat masalah dengan pasangannya tak kunjung usai.

Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa dalam setiap pengajuan perceraian harus ada alasan yang cukup baik dari pihak suami maupun istri yang tidak bisa hidup rukun sebagai sebuah pasangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah perceraian di Indonesia pada 2021 mencapai 447.743, dengan rincian 110.400 cerai talak dan 337.343 cerai gugat. Angka ini lebih tinggi dari dua tahun sebelumnya, yaitu 291.677 pada 2020 dan 493.002 pada 2019.

Dari banyaknya kasus perceraian yang terjadi, 279.205 di antaranya terjadi karena alasan perselisihan dan pertengkaran dalam hubungan, dan 113.343 lainnya karena masalah ekonomi.

BPS mempublikasikan juga 10 daerah dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia per tahun 2021. Apakah Sulawesi Utara termasuk?

Berikut 10 besar daerah yang termasuk dalam angka perceraian tertinggi versi BPS:

1. Jawa Barat

Cerai talak: 23.971

Cerai gugat: 74.117

Total: 98.088

2. Jawa Timur

Cerai talak: 25.113

Cerai gugat: 63.122

Total: 88.235

3. Jawa Tengah

Cerai talak: 18.802

Cerai gugat: 56.707

Total: 75.509

4. Sumatera Utara

Cerai talak: 3.553

Cerai gugat: 13.717

Total: 17.270

5. DKI Jakarta

Cerai talak: 3.959

Cerai gugat: 12.058

Total: 16.017

6. Sulawesi Selatan

Cerai talak: 3.406

Cerai gugat: 12.169

Total: 15.575

7. Kepulauan Bangka Belitung

Cerai talak: 3.119

Cerai gugat: 11.914

Total: 15.033

8. Riau

Cerai talak: 3.198

Cerai gugat: 9.524

Total: 12.722

9. Sumatera Selatan

Cerai talak: 2.473

Cerai gugat: 8.719

Total: 11.192

10. Sumatera Barat

Cerai talak: 2.372

Cerai gugat: 6.999

Total: 9.371

(RTG)

 

Exit mobile version