Asyik, Bayar Retribusi Sampah di Manado Sudah Bisa Pakai QRIS

Bayar retribusi sampah lebih efisien menggunakan QRIS. Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Pemerintah Kota Manado meluncurkan pembayaran retribusi kebersihan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Selasa (31/5/2022). Penggunaan QRIS ini menggandeng Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara dan Bank Sulut Go.

Wali Kota Manado Andrei Angouw berujar launching ini adalah tindaklanjut dari SK Wali Kota Manado Nomor 155/KEP/B.03/ Bapenda/2021 tanggal 2 Juni 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kota Manado. Di mana perlu adanya Percepatan Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Presiden Nonor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Daerah.

“Kita perlu melakukan perubahan agar tidak ketinggalan zaman. QRIS ini merupakan sistem atau teknologi baru dalam rangka menunjang program dan kegiatan pemerintahan termasuk memudahkan aktifitas masyarakat dalam kaitan dengan pembayaran retribusi kebersihan,” kata Angouw.

Peluncuran pembayaran retribusi sampah pakai QRIS. Foto IG Richard Sualang.

Wali Kota bilang pembayaran retribusi sampah menggunakan QRIS akan dimulai dari Kecamatan Sario. Karena itu dia berharap program ini harus sukses.

“Semangatnya adalah bagaimana kita memanfaatkan teknologi supaya bisa meningkatkan daya saing serta efisien dalam mengelola kota Manado ini,” imbuhnya.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut, Arbonas Hutabarat mengatakan QRIS merupakan salah satu cara bagaimana kita keluar dari krisis ekonomi. Sebab sistem ini efisien mendorong pengembangan ekonomi masyarakat.

Kegiatan siang tadi dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Wali Kota Manado bersama BI dan Bank SulutGo.

(RTG)