Akhirnya AS Cabut Kewajiban Pakai Masker di Transportasi Umum

Bandara Nasional Ronald Reagan Washington. Foto Istock.
banner 120x600

Exposenews.id, Washington – Amerika Serikat mencabut kewajiban memakai masker di transportasi umum. Hal ini pun mendapat respons beragam dari masyarakat.

Dilansir Fox News, Rabu (20/4/2022) wisatawan di Bandara Nasional Ronald Reagan Washington mengatakan mereka senang atas pembatalan aturan masker di pesawat. Hakim Distrik AS, Kathryn Milzelle telah menyebut bahwa mandat pemakaian masker oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) sewenang-wenang dan berubah-ubah.

Aturan tersebut diperuntukkan bagi siapapun yang berusia lebih dari 20 tahun di transportasi umum.

“Saya senang. Sudah waktunya,” kata seorang wanita bernama Paula.

“Seharusnya sudah selesai sejak lama,” tambahnya.

Pada pekan lalu, pemerintahan Joe Biden memperpanjang aturan memakai masker di transportasi umum hingga 3 Mei mendatang. Menurut Paula aturan itu tak seharusnya diperbaharui.

“Saya selalu menjadi pendukung besar vaksin dan mengenakan masker. Tapi saya pikir sudah waktunya kita move on,” kata wisatawan lainnya Chris.

“Saya tidak percaya atau merasa bahwa mengenakan masker di bandara atau pesawat untuk jangka waktu yang lebih pendek atau panjang akan mempengaruhi apapun,” kata John.

Namun, salah seorang wanita bernama Ana ini menentang keputusan hakim untuk mencabut peraturan masker tersebut.

“Pesawat adalah jenis ruang di mana kita semua berbagi kuman dan saya pikir mandat masker adalah sesuatu yang membuat orang merasa aman,” kata Ana.

“Jika saya sedang terbang sekarang, saya akan memakai masker sekalipun sudah divaksinasi tiga kali. Saya merasa itu hanya untuk menghormati orang lain,” tambahnya.

Sementara itu, maskapai penerbangan utama di Amerika, termasuk Alaska Airlines, Delta Airlines, United Airlines, American Airlines dan Southwest Airlines telah mengubah kebijakan mereka. Penggunaan masker hanya akan menjadi opsional bagi penumpang dan karyawan.

(RTG)