Exposenews.id, Jakarta – Sejumlah aset yang dimiliki Doni Salmanan telah disita Bareskrim Polri. Total aset yang disita memiliki nilai kurang lebih Rp 64 miliar. Adapun dari keseluruhan aset yang disita, tampak juga kendaraan berjejer.
Total ada 24 kendaraan Doni Salmanan disita yang terdiri dari 18 motor dan 6 mobil. Untuk jenisnya tak dijabarkan secara mendetail.
Namun terlihat jelas sejumlah motor sport seperti Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10 R, Kawasaki ZX-25R, BMW S1000RR, KTM Six Days 500 cc dan Ducati Superlegggera V4. Sedangkan mobil, ada Honda CR-V, Toyota Fortuner, Lamborghini Huracan, hingga Porsche 911 Carrera 4S.
Beberapa di antaranya merupakan barang langka yang jarang terlihat di Indonesia. Sebelumnya motor-motor itu diangkut menggunakan towing. Pun demikian dengan mobil yang juga ikut diangkut menggunakan truk towing serta mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
“Untuk kendaraan roda dua motor berjumlah 18 semuanya ada di hadapan rekan-rekan, yang di sini motor sport, ada Ducati superleggera, selanjtunya kami sita juga roda empat, Toyota Fortuner, Porsche, BMW, dan Honda CR-V,” ungkap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).
Hingga saat ini Bareskrim Polri masih menelusuri aliran dana Doni Salmanan dalam kasus trading ini. Total barang bukti yang di sita sebanyak 97 item.
Berikut daftar barang bukti yang disita Bareskrim:
1. Uang tunai senilai Rp 3,3 M
2. 2 Rumah
3. 18 Motor dari berbagai merek, termasuk motor sport
4. 6 Mobil dari berbagai merek, termasuk Porsche hingga Lamborghini
5. Akun e-Mail dan Media Sosial
6. 27 Dokumen
7. 20 Alat elektronik
8. 22 Jenis pakaian dari berbagai merek
“Total barang bukti yang telah kita sita sebanyak 97 item. Total nilai estimasi BB yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar, saya ulangin sebesar Rp 64 miliar,” ujar Asep.
(RTG)