Exposenews.id, Manado – Pemerintah Pusat belum lama ini mengeluarkan keputusan untuk meniadakan persyaratan hasil tes antigan atau tes PCR bagi pelaku perjalanan yang sudah dua kali vaksin maupun booster. Kebijakan itu disambut baik General Manager Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Minggus Gandeguai.
“Pada dasarnya semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat kami dukung penuh. Termasuk kebijakan soal terbaru ini,” kata Minggus, Minggu (13/3/2022).
Diharapkan Minggus bahwa kebijakan pemerintah akan berdampak positif bagi pergerakan penumpang di bandara Sam Ratulangi Manado. Dampaknya seperti pertumbuhan jumlah penumpang per harinya.
“Kami berharap seperti itu, karena yang kami lihat banyak penumpang urung berangkat karena harus menyertakan hasil antigen atau PCR padahal mereka sudah dua kali vaksin dan sudah booster,” kata Minggus.
Dia juga berharap pariwisata Sulut akan kembali bergairah dengan aturan terbaru tersebut. Apalagi Pemerintah Provinsi turut mengeluarkan kebijakan terbaru meniadakan tes antigen bagi penumpang yang tiba di Bandara Sam Ratulangi.
“Ini secercah harapan untuk pariwisata daerah kita. Sambil juga berharap pandemi terus melandai kasusnya,” tukas pria yang dekat dengan wartawan ini.
Di satu sisi, dia mengingatkan masyarakat untuk dapat menyiapkan aplikasi peduli lindungi pada saat check in di bandara. Selain itu bagi yang belum divaksin dua kali untuk bisa menunjukan hasil antigen atau PCR.
(RTG)