Exposenews.id, Jakarta – Pemerintah menyederhanakan aturan tentang isolasi mandiri (isoman). Exit test untuk menandai selesai isoman kini tidak perlu dilalkukan 2 kali, cukup sekali dengan hasil negatif.
Sebelumnya, exit test harus dilakukan dengan 2 kali tes PCR yakni pada H+5 dan H+6. Kini, tes PCR cukup dilakukan pada H+5 dan jika hasilnya negatif maka otomatis isolasi berakhir dan status di PeduliLindungi akan menjadi hijau.
“Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif,” jelas Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji dalam konferensi pers baru-baru ini.
Apabila tidak melakukan exit test, maka isolasi mandiri harus dilakukan selama 10 hari. Status PeduliLindungi akan otomatis menjadi hijau setelah 10 hari meski tidak melakukan exit test dengan PCR.
(RTG)