Exposenews.id, Jakarta – Melonjaknya infeksi Covid-19 di Indonesia membuat Amerika Serikat (AS) waspada. AS melarang warganya melancong ke Indonesia.
Melalui imbauan perjalanan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri per 25 Januari lalu, AS menempatkan Indonesia pada level 4. Artinya, Indonesia masuk kategori negara dengan risiko sangat tinggi infeksi Covid-19.
“Jangan bepergian ke Indonesia karena Covid-19. Indonesia telah mengalami penularan Covid-19 yang meluas di seluruh negeri,” demikian bunyi pernyataan Travel Advisory AS yang dikutip pada Sabtu (5/2).
Merujuk Travel Advisory Amerika Serikat, Indonesia berada di level 4 sejak 25 Januari 2022.
Kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta juga turut mengeluarkan anjuran perjalanan yang tak menyarankan warga Negeri Paman Sam berkunjung ke Indonesia jika bukan karena keperluan darurat.
“Jangan bepergian ke Indonesia kecuali saat ini Anda memegang visa. Warga AS tak memenuhi syarat visa perjalanan/wisata ke Indonesia saat ini dan program visa kedatangan ditangguhkan,” demikian pernyataan resmi Kedutaan AS di Jakarta.
(RTG)