Exposenews.id, Manado – Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) Fakultas Hukum (FH) Unsrat Manado mengungkap laporan mahasiswi diduga dicabuli dosen inisial VZL dengan modus rekap nilai. Dosen FH Unsrat itu disebut melakukan aksinya di dalam mobil sekitar November 2021.
“Saat itu dosen panggil mahasiswi yang bersangkutan (korban) untuk merekap nilai bersama,” kata Ketua LAM FH Unsrat Gabriel Rosok.
Menanggapi persoalan ini, Rektorat Unsrat Manado buka suara. Humas Unsrat Max Rembang menyatakan rektorat membentuk tim investigasi guna mengusut dugaan tersebut.
“SK tim investigasi sementara dibuat. Kita upayakan tim akan mulai bekerja pekan depan,” ujar Rembang, Sabtu (5/2/2022).
Kata Rembang, pembentukan tim investigasi ini merupakan bentuk kepedulian rektorat kepada mahasiswanya. Terlebih kepada mahasiswi yang diduga jadi korban pelecehan oknum dosen.
“Selain pimpinan universitas, kami turut melibatkan mahasiswa untuk mengivestigasi persoalan yang sudah mencoreng nama Unsrat,” kata Rembang.
“Kami prihatin dengan kasus ini. Sekali lagi Unsrat tercoreng apabila betul ada kasus seperti ini,” ungkapnya lagi.
Pihaknya memastikan proses investigasi dan penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara objektif dan transparan. Agar tidak ada opini menyatakan Unsrat membela pelaku.
“Apapun statusnya, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan perundangan-undangan. Itu yang menjadi sikap utama Unsrat sedang menyusun tim investigasi dan penyelesaian,” tutupnya.
(RTG)