Polresta Manado Ciduk Delapan Terduga Pelaku Penganiayaan di Pandu

Delapan orang terduga pelaku penganiayaan di Pandu, Manado. Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado menciduk delapan pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Pandu Lingkungan IV, Bunaken, Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan delapan terduga pelaku adalah warga Pandu, Bunaken, masing-masing berinisial RK (20), JK (18), AB (17), JM (18), JL (20), FR (24), EP (27), dan SP (20).

“Mereka ditangkap di rumah masing-masing,” kata Abast.

Abast mengatakan pada Minggu (19/12) sekitar pukul 03.30 WITA para terduga pelaku menganiaya seorang korban bernama Rizard Kamasi Singkoh (20), warga Pandu Lingkungan II.

Kasus tersebut berawal terjadi cekcok antara korban dengan para terduga pelaku di lokasi sebuah acara di Pandu Lingkungan IV. Korban keluar dari lokasi acara lalu menghadang sepeda motor yang dinaiki para terduga pelaku di dekat minimarket.

“Sempat terjadi adu mulut, para terduga pelaku lalu menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka memar. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri,” katanya.

Merespons laporan yang masuk di SPKT Polresta Manado, Tim Paniki Rimbas 3 dipimpin Aiptu Karimudin kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap para terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Para terduga pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,” tukas Abast.

(RTG)