Tes dan Vaksinasi Covid-19 Dorong Ekonomi Sulut Tumbuh 3,15 Persen

Kepala BPS Sulut, Asim Saputra. Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Ekonomi Sulawesi Utara triwulan III tahun 2021 bertumbuh 3,15 persen dibanding triwulan III-2020 (y-on-y). Badan Pusat Statistik Sulawesi Utara mencatat beberapa lapangan usaha yang pada periode yang sama tahun sebelumnya mengalami
kontraksi pertumbuhan, mulai menunjukkan pertumbuhan positif pada triwulan ini

“Khususnya lapangan usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial yang mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 13,94 persen pada triwulan ini. Hal ini dipengaruhi oleh masih terus berlanjutnya permintaan akan tes COVID-19 baik untuk kebutuhan screening maupun sebagai persyaratan
perjalanan wajib. Selain itu, pelaksanaan vaksinasi masih terus dilaksanakan, termasuk untuk anak-anak berusia 12-17 tahun dan vaksin booster untuk tenaga kesehatan,” kata Kepala BPS Sulut Asim Saputra, Minggu (7/11).

Pertumbuhan tertinggi selanjutnya juga dialami oleh lapangan usaha Industri Pengolahan sebesar 11,74 persen, dan Informasi dan Komunikasi (7,05 persen).

“Pada triwulan ini, beberapa lapangan usaha masih mengalami kontraksi pertumbuhan. Lapangan usaha dengan kontraksi terdalam yaitu Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial sebesar -6,00 persen,Transportasi dan Pergudangan -5,59 persen,
dan Jasa Pendidikan -2,11 persen,” papar Asim.

Kata Asim, adanya kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah pada akhir Juli 2021 hingga awal Oktober 2021 yang berdampak pada diperketatnya aturan perjalanan menyebabkan aktivitas transportasi menurun. Selain itu, adanya penurunan
realisasi anggaran baik yang bersumber dari APBD maupun APBN untuk fungsi belanja
pegawai, dan fungsi pendidikan serta diberlakukannya realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 juga berpengaruh pada terkontraksinya pertumbuhan ekonomi pada lapangan usaha Administrasi Pemerintahan dan Jasa Pendidikan.

“Struktur PDRB Sulawesi Utara menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku pada triwulan III-2021 didominasi oleh Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Konstruksi; Industri Pengolahan; dan Transportasi dan Pergudangan, dengan distribusi masing-masing sebesar 21,54 persen; 13,31 persen;
11,92 persen; 10,56 persen; dan 8,19 persen,” tambah Asim.

Bila dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara triwulan III-2021 (y-on-y), Industri Pengolahan memiliki sumber pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 1,13 persen, sedangkan Transportasi dan Pergudangan menjadi sumber kontraksi terdalam, yaitu
sebesar -0,43 persen.

Sementara, ekonomi Sulawesi Utara triwulan III-2021 terhadap triwulan sebelumnya (q-to-q) tumbuh sebesar 1,82 persen. Adanya kebijakan PPKM yang diambil oleh pemerintah untuk membatasi
kegiatan masyarakat terutama untuk mengurangi kerumunan menyebabkan perekonomian Sulawesi Utara tumbuh melambat dibanding triwulan sebelumnya.

“Beberapa lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi pada triwulan ini, yaitu Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (13,65 persen), Pengadaan Listrik, Gas dan Produksi Es (8,85 persen), dan Real Estate (7,97 persen),” imbuh dia.

Namun, beberapa lapangan usaha terkontraksi, dan yang terdalam yaitu Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (-21,71 persen), Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (-16,49 persen), dan Jasa Pendidikan (-3,02 persen).

(RTG)