Exposenews.id, Melonguane – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan di Kabupaten Kepulauan Talaud. Hanya saja levelnya kini sudah level 1, sama dengan Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, Kabupaten Talaud adalah salah satu daerah di Sulawesi Utara yang masuk Level 1,” ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut, Jumat (29/10).
Tambah Bupati Elly, meskipun sudah level 1, kegiatan masyarakat belum dilonggarkan
Ia mengatakan, meski sudah berada pada Level 1, bukan berarti kegiatan masyarakat dilonggarkan. Menurutnya Pemkab tengah menggenjot vaksinasi supaya dapat menyentuh angka 70 persen.
“Kalau sekarang kita di Talaud rata-rata masih pada angka 40 sampai 50 persen. Kita masih menunggu sampai di angka 70 persen, baru kemudian kita sebagai Kabupaten Herd Immunity yang kebal dan tidak saling menginfeksi,” jelas dia.
Menurutnya, dengan kondisi dan presentasi baru 40 sampai 50 persen, Pemkab belum percaya diri untuk menangkal dan mencegah virus Corona.
“Makanya kita mesti tingkatkan kewaspadaan dan tetap patuhi protokol kesehatan,” tukas dia.
(AK)