Exposenews.id, Manado – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Utara dr Kartika Devi Tanos menyesali adanya kasus perdagangan bayi di Kota Manado. Devi berharap kasus ini dapat ditindak secara hukum.
“Pastinya dibutuhkan juga kerjasama semua pihak, baik itu pemerintah, kepolisian juga masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap kasus-kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) seperti ini,” kata Devi.
Kata Devi, kasus TPPO dapat terbongkar salah satu caranya dengan peran masyarakat melaporkan ke aparat. Karena ibu dia mengimbau agar masyarakat jangan takut melapor.
“Jangan takut untuk melaporkan jika kita mencurigai, melihat dan mendengar ada hal-hal yang berkaitan dengan TPPO ataupun tindakan kekerasan terhada anak dan perempuan ke kepolisian atau ke UPTD PPA Provinsi atau Kabupaten/kota,” sebut istri Wakil Gubernur Sulut ini.
Dinas PPPA Sulut, sebut Devi, siap membantu memberikan pendampingan secara komprehensif tanpa dipungut biaya apapun.
“Ini bukti bahwa pemerintah provinsi melalui Dinas PPPA hadir di tengah – tengah masyarakat, siap melayani mereka yang membutuhkan,” tutup dia.
Diketahui Direktorat Reskrim Umum Polda Sulut menangkap seorang perempuan berinisal FN alias Cici diduga menjadi pelaku perdagangan bayi. Kasus ini terbongkar atas laporan masyarakat.
Diketahui sudah tiga bayi diperdagangkan FN dari ibu berbeda. Bayi ini dijual karena orang tua tak mampu melunasi biaya bersalin, sehingga FN menjual bayi korban.
Ibu bayi pun diberikan uang Rp 1 juta setelah tersangka berhasil menjual bayi tersebut.
(RTG)