Exposenews.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Jokowi meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp 450-550 ribu.
“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).
Presiden juga meminta, dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1×24 jam.
Sementara, Jubir Satgas Covid-19 Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel mengatakan kebijakan ini hanya akan berpengaruh pada Laboratorium Swasta.
“Dari awal pihak rumah sakit di Sulut, memeriksa untuk sekedar mendiagnosa saja dan itu sudah disediakan secara gratis oleh pemerintah,” ungkap Dandel saat dimintakan tanggapannya, hari ini.
Ditambahkan Dandel bahwa tes PCR untuk pelaku perjalanan hanya dilakukan di lab swasta. Sedangkan rumah sakit sendiri tidak pernah memeriksa bagi pelaku perjalanan.
“Tapi bisa saja berpengaruh pada profit laboratorium swasta pada nantinya. Tergantung dengan demand dan profit marginnya, kalau demandnya tetap tinggi walaupun profit marginnya kecil maka secara ekonomi tetap feasible untuk beroperasi,” tambah Dandel.
Disebutnya bahwa keputusan ini masih menunggu ketentuan dari Menteri Kesehatan.
(RTG)