Exposenews.id, Manado – Sampai dengan semester pertama 2021, BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara (Sulut) telah membayar klaim sebanyak Rp128,08 miliar. Ini dikatakan Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mintje Wattu, Sabtu (7/8).
“Dana sebesar ini, dibayarkan pada 8.084 kasus baik jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan pensiun (JP),” jelas Mintje.
Menurutnya, pembayaran klaim paling besar untuk JHT sebanyak 7.047 kasus Rp95,67 miliar, kemudian diikuti JKM sebanyak 706 dengan nilai klaim Rp28,23 miliar. Klaim JKK sebanyak 92 kasus dengan nominal Rp2,30 miliar dan JP sebanyak 239 kasus dengan klaim sebesar Rp1,86 miliar.
Selama pandemi COVID-19, pembayaran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan walapun pengajuannya melalui antrian online lewat protokol layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik).
Prosedur klaim yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan sepenuhnya via online.
(RTG)