Exposenews.id, Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai 5 Juli 2021 sampai dengan 18 Juli 2021. Keputusan itu tertuang dalam Edaran Gubernur yang ditandatangani langsung oleh Gubernur.
Salah satu bunyi dalam edaran itu ialah untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.
Bagaimana tanggapan Megamall Manado sebagai salah satu pusat perbelanjaan terhadap edaran tersebut?
“Kami sudah menerima edarannya. Tapi untuk sekarang ini kami masih menunggu edaran wali kota Manado untuk memastikan soal jam operasional mall,” ujar Manajemen Megamall Manado Amelia Tungka, saat dikonfirmasi Exposenews.id, Selasa (6/7/2021).
Amelia menyatakan siap menaati setiap edaran dari Pemprov Sulut maupun Pemkot Manado. Ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sulut.
“Kami siap menjalankannya,” ungkapnya singkat.
Dia juga bilang Megamall komit untuk “perang” dengan Covid-19. Salah satunya bersedia menjadi tempat pemberian vaksinasi bagi masyarakat umum.
“Sampai kapanpun kami diminta jadi tuan rumah vaksinasi, kami siap. Kenapa? Karena tujuan kami ialah memberantas pandemi ini,” tegasnya.
(RTG)